Rasakan kemudahan pembiayaan rumah sesuai prinsip syariah, transparan, dan amanah untuk masa depan yang lebih berkah.
Gratis Biaya Pengajuan
Ajukan KPR dan Take Over ke berbagai bank pilihan tanpa biaya tambahan.Mudah dan Cepat
Isi formulir dan dapatkan penawaran menarik dalam hitungan menit.Terpercaya dan Aman
Teknologi enkripsi end-to-end menjaga keamanan data dan informasi kamu.Transparansi Proses
Proses pengajuan yang jelas dengan informasi lengkap di setiap langkah.Sesuai Syariat Islam
Nikmati pembiayaan halal melalui akad Murabahah dan Musyarakah Mutanaqisah.Simulasi Harga dan Tenor
Tentukan perkiraan cicilan dengan menyesuaikan harga properti, uang muka, dan jangka waktu. Gunakan kalkulator KPR Syariah untuk mensimulasikan harga rumah, besar DP, dan tenor yang sesuai. Dengan margin keuntungan yang disepakati sejak awal—misalnya 5% per tahun—kamu bisa menghitung cicilan bulanan yang tetap (flat).
Contoh:
Jika rumah seharga Rp1 M dengan DP 20% (Rp200 jt) dan sisa pembiayaan Rp800 jt
selama 20 tahun (240 bulan)
((800.000.000 x (5% x 20)) + 800.000.000) ÷ 240 = 6.666.667
Hasilnya sekitar Rp6.666.667 per bulan
Dengan simulasi ini, kamu bisa merencanakan anggaran secara lebih tepat dan memilih tenor yang paling sesuai dengan kondisi keuangan kamu.
Pilih Program
Pilih bank syariah yang sesuai dengan kebutuhan pembiayaan kamu. Bandingkan penawaran dari berbagai bank syariah yang bekerja sama dengan Pinhome. Pilih program yang menawarkan akad Murabahah atau Musyarakah Mutanaqisah—dua akad paling umum dalam KPR Syariah.
Akad Murabahah
Bank membeli properti lalu menjualnya kembali kepada kamu dengan margin keuntungan yang telah disepakati.
Akad Musyarakah Mutaqanisah
Kamu dan bank sama-sama membeli properti sesuai porsi, kemudian kamu mencicil porsi bank secara bertahap melalui sistem sewa yang juga berfungsi sebagai cicilan.
Perhatikan keunggulan seperti bebas bunga, DP yang lebih ringan, dan tenor yang relatif singkat. Dengan memilih program yang tepat, proses pembiayaan akan lebih sesuai dengan prinsip syariat Islam dan kebutuhan kamu.
Lengkapi Data Pendukung
Unggah dokumen yang dibutuhkan dan isi formulir pengajuan dengan benar. Pastikan semua dokumen penting seperti fotokopi KTP, Kartu Keluarga, slip gaji, dan rekening tabungan sudah lengkap. Data yang akurat akan mempercepat proses verifikasi dan memudahkan tim Pinhome dalam meneruskan pengajuan kamu ke bank syariah. Selain itu, melengkapi dokumen dengan tepat menunjukkan keseriusan kamu dalam mengajukan pembiayaan, sehingga meningkatkan kepercayaan dari pihak bank.
Pengajuan Dikirim ke Bank
Kami akan meneruskan pengajuan kamu ke bank pilihan untuk diproses. Setelah data dan dokumen kamu terverifikasi, tim Pinhome akan mengirimkan pengajuan kamu ke bank syariah yang telah kamu pilih. Proses ini memastikan bahwa informasi yang diberikan sudah lengkap dan akurat sehingga bank dapat melakukan evaluasi pembiayaan dengan cepat. Dengan mekanisme ini, kamu tak perlu khawatir tentang kerumitan administrasi, karena Pinhome akan membantu menyederhanakan langkah pengajuan.
Akad (Tandatangan Perjanjian Kredit Syariah)
Jika disetujui, dana akan dicairkan setelah akad dilakukan. Setelah pengajuan
disetujui, langkah terakhir adalah melakukan akad. Disinilah kamu dan bank
menyepakati margin keuntungan berdasarkan akad Murabahah atau Musyarakah
Mutanaqisah.
Akad Murabahah memastikan bahwa bank membeli dan menjual
kembali properti dengan margin yang telah ditetapkan, sedangkan akad Musyarakah
Mutanaqisah melibatkan kepemilikan bersama yang secara bertahap beralih penuh ke
tangan kamu.
Pastikan kamu memahami setiap detail dalam akad untuk
memastikan seluruh transaksi sesuai dengan prinsip syariat Islam. Proses akad yang
jelas dan transparan akan mengantarkan pencairan dana secara aman dan sesuai
kesepakatan.