Jual Rumah Lelang di Kota Jakarta Pusat, DKI Jakarta
Menampilkan 1 - 4 dari 4 properti
- Rumah Lelang
Rp 234,2 M
Dilelang Rumah 12 Lantai 12KT 12m² di Fore Auct CompleteData NoAskingSched
Cempaka Putih, Kota Jakarta Pusat
- 12 KT
- LT 12m²
- LB 12m²
- HGB
Diperbarui lebih dari 1 bulan lalu
- Rumah Lelang
Rp 999,9 Jt
Dilelang Rumah 1 Lantai 1KT 1m² di Fore Auct ExpiredSced
Sawah Besar, Kota Jakarta Pusat
- 1 KT
- LT 1m²
- LB 1m²
Diperbarui lebih dari 1 bulan lalu
- Rumah Lelang
Rp 123 Rb
Dilelang Rumah 12 Lantai 12KT 12m² di Fore Auct AskPrice AskAuctSched
Johar Baru, Kota Jakarta Pusat
- 12 KT
- LT 12m²
- LB 12m²
Diperbarui lebih dari 1 bulan lalu
TERJUAL
- Rumah Lelang
Rp 10 Jt
Dilelang Rumah Edit Rumah Dari Jual Jadi Lelang di Cempaka Putih
Cempaka Putih, Kota Jakarta Pusat
- 1 KT
- LT 111m²
- LB 111m²
Diperbarui lebih dari 1 bulan lalu
FAQ Tentang Rumah dijual di Jakarta Pusat
Berapa kisaran harga rumah dijual di Kota Jakarta Pusat?
Berapa kisaran luas rumah dijual di Kota Jakarta Pusat?
Apa keunggulan beli rumah di Kota Jakarta Pusat?
Bagaimana cara beli rumah di Kota Jakarta Pusat yang saya inginkan?
Cari info Properti Dijual di Jakarta Pusat di Pinhome
Lokasi Populer di Kota Jakarta Pusat
Panduan Beli Rumah di Jakarta Pusat Melalui Pinhome
- Registrasi dan Login di Website Pinhome: Pastikan Anda sudah terdaftar dan login ke akun Anda di Website Pinhome.
- Mencari Properti: Kunjungi laman pencarian properti di Pinhome dan pilih properti Rumah dijual di di Jakarta Pusat yang ideal sesuai dengan kebutuhan Anda.
- Pelajari Detail Properti Rumah Dijual di Jakarta Pusat : Teliti deskripsi, spesifikasi, dan fasilitas dari proyek rumah di di Jakarta Pusat yang Anda inginkan. Cek ketersediaan tipe unit yang diinginkan.
- Simulasi Angsuran: Cek estimasi angsuran KPR/KPA di laman properti Rumah di di Jakarta Pusat atau gunakan kalkulator KPR di website untuk simulasi kredit.
- Mendapatkan Informasi Tambahan Mengenai Rumah Dijual di Jakarta Pusat : Jika Anda tertarik mendapatkan brosur atau detail produk, klik tombol 'Chat' di laman properti Rumah dijual di Jakarta Pusat . Anda akan diarahkan ke Whatsapp dan dapat mengirimkan pesan ke tim Pinhome untuk informasi lebih lanjut.
- Komunikasi dengan Agen Pinhome/Pemilik Properti Mengenai Rumah Dijual di Jakarta Pusat : Tim Pinhome akan menghubungkan Anda dengan agen yang akan menangani Anda. Agen lapangan akan menghubungi Anda untuk memberikan informasi lebih detail dan berkonsultasi mengenai properti Rumah Dijual di Jakarta Pusat .
- Kunjungan Properti Rumah Dijual di Jakarta Pusat Pilihan Anda: Lakukan kunjungan ke properti Rumah dijual di di Jakarta Pusat yang sudah Anda pilih. Kunjungan ini bertujuan:
- Mengecek dokumen dan transaksi,
- Mengecek kualitas bangunan, fasilitas rumah, dan kondisi furnitur jika ada.
- Memastikan untuk adanya Hak Guna Bangunan (HGB), Izin Mendirikan Bangunan (IMB), status sertifikat tanah (SHM/Girik)
- Mendiskusikan tentang metode pembayaran dan biaya tambahan.
- Pemeriksaan Bangunan dan Fasilitas Properti Rumah Dijual di di Jakarta Pusat Pilihan Anda: Periksa beberapa hal dan fasilitas penting berikut:
- Atap
- Ventilasi udara
- Fondasi
- Daya dan listrik
- Sumber air
- Sistem keamanan
- Kondisi furnitur. Pastikan tidak ada kerusakan dan bahwa furnitur sesuai dengan beban bangunan jika bertingkat.
- Proses Transaksi Properti Rumah Dijual di di Jakarta Pusat Pilihan Anda: Hubungi agen untuk transaksi pembayaran dan pilih metode pembayaran yang Anda inginkan dalam transaksi jual beli Rumah di di Jakarta Pusat yang sudah Anda pilih. Perhatikan reminder pembayaran bulanan.
- Konfirmasi Dokumen Sebelum Pembayaran Rumah Dijual di di Jakarta Pusat Pilihan Anda: Sebelum melakukan pembayaran, konfirmasikan kelengkapan dokumen seperti Hak Guna Bangunan (HGB), Izin Mendirikan Bangunan (IMB), dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kepada agen.
- Proses Serah Terima Properti Rumah Dijual di di Jakarta Pusat Pilihan Anda: Setelah transaksi, lakukan serah terima properti Rumah dijual di di Jakarta Pusat yang sudah Anda pilih. Proses ini termasuk:
- Mengurus Akta Jual Beli (AJB)
- Memeriksa Sertifikat Tanah
- Menyerahkan SPT PBB dan bukti pembayarannya
- Melakukan balik nama sertifikat
- Membiayai proses administrasi
- Menguji semua kunci yang diterima
- Memeriksa kondisi barang, jendela, kelistrikan, permukaan lantai, dan kualitas furnitur.